Archive for the Category » Education «

October 17th, 2009 | Author: andrik

masjid dan pendidikanMasjid dan Pendidikan ? Bagi saya, keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Jika masjidnya “benar” maka “benarlah” pula pendidikannya. Ibaratnya, ilmu adalah cahaya, dan masjid adalah tempat untuk menyalakan pelitanya. Hal ini saya tuangkan dalam sebuah karya tulis dibawah. Tulisan ini saya buat sebagai persyaratan sebuah training yang diadakan oleh sebuah gerakan mahasiswa ditingkat nasional. Untuk versi lengkap dari tulisan ini, bisa menghubungi saya via “contact me”

BAB I

PENDAHULUAN

1. 1 Latar Belakang
Islam adalah agama syumul, yaitu agama yang bersifat menyeluruh. Yaitu, sebuah sistem yang tidak akan berhenti pada salah satu atau beberapa aspek kehidupan saja. Ajaran Islam bersifat komprehensif, yang mencakup segala sendi kehidupan, mulai aqidah, ibadah, kenegaraan, muamalah, dan juga termasuk didalamnya masalah mengenai pendidikan. Sebagai rahmat bagi seluruh alam, Islam dapat menjamin terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan ummat manusia. Ini terjadi apabila ajaran islam yang mencakup segenap aspek kehidupan dijadikan sebagai pedoman hidup dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Islam memandang pendidikan sebagai sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menjuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardhi (pemelihara) pada alam semesta ini. Pendidikan islam diharapkan sanggup menjawab kebutuhan masyarakat dan menangkap isyarat zaman. Namun masalah yang dihadapi lembaga pendidikan untuk sampai kesana tidak semudah membalik telapak tangan. Dalam kaitan itu berbagai masalah yang berkaitan dengan pendidikan islam, seperti: tujuan pendidikan, kurikulum, guru, metode, pendekatan, dan sarana pendidikan perlu segera dibenahi Paradigma pendidikan islam dapat menjadi salah satu alternatif pemecahan masalah yang dapat mengurai lingkaran syetan problematika pendidikan  islam.

Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan fakta yang ada di Indonesia. Sebagai Negara yang berpenduduk islam terbesar di dunia, Indonesia masih termasuk sebagai Negara yang terbelakang dalam hal pendidikan. Tentu saja kebodohan adalah suatu hal yang bertentangan dalam agama islam. Salah satu sarana yang dapat digunakan dalam mengentaskan kebodohan adalah masjid. Masjid pada dasarnya merupakan sebuah tempat untuk membicarakan segala permasalahan ummat termasuk masalah pendidikan. Hal inipun telah diajarkan oleh Rasulullah. Ketika pertama kali hijrah dari Mekkah ke Yasrib (yang kemudian bernama Madinah), pertama kali yang Rasulullah lakukan adalah dengan mendirikan masjid. Masjid dijadikan sebagai tempat untuk membahas segala permasalahan ummat, seperti sosial, budaya, ekonomi, politik, strategi dan berbagai fungsi lainnya. Namun dalam konteks kekinian di Indonesia, masjid mengalami degradasi fungsi. Saat ini, masjid dianggap hanya sebagai tempat untuk melaksanakan ritual ibadah (shalat) saja. Hal ini tentu saja bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah yang menjadikan masjid sebagai pusat dari segala kegiatan, termasuk apabila dihubungkan dengan konteks permasalahan Indonesia saat ini adalah pengentasan kebodohan.

Oleh karena itu diperlukan revitalisasi fungsi masjid sehingga masjid tidak hanya sebagai tempat ritual ibadah saja, tetapi juga sebagai tempat pembinaan serta pemberdayaan umat termasuk masalah pengentasan kebodohan. Sehingga pada gilirannya masjid dapat dijadikan sebagai salah satu sarana supporting sistem pendidikan yang ideal dalam Islam.

1. 2 Perumusan Masalah
Secara umum tulisan ini berusaha untuk menjawab rumusan masalah yaitu : Bagaimana revitalisasi dan optimalisasi fungsi masjid sebagai supporting system pengentasan kebodohan? Pertanyaan tersebut kemudian diturunkan pada rumusan masalah yang lebih kecil, yaitu :

1. Bagaimana Islam Memandang Pendidikan ?
2. Bagaimana Shirah Nabawiyah dalam Tinjauan fungsi masjid?
3. Bagaimana Kondisi masjid yang ada di Indonesia saat ini?
4. Bagaimana revitalisasi masjid dalam meningkatkan fungsi masjid?
5. Bagaimana langkah-langkah pengentasan kebodohan berbasis masjid?

1. 3 Tujuan Penulisan
Secara umum tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis revitalisasi dan optimalisasi fungsi masjid dalam upaya mengentaskan kebodohan. Secara spesifik tulisan ini bertujuan untuk:
1. Untuk mengetahui bagaimana islam dalam memandang pendidikan secara holistik.
2. Untuk mengetahui shirah nabawiyah dalam tinjauan fungsi masjid.
3. Untuk mengetahui serta menganalisis kondisi masjid yang ada di Indonesia saat ini.
4. Untuk mengetahui dan menganalisis revitalisasi dan optimalisasi fungsi masjid dalam meningkatkan fungsi masjid.
5. Untuk mengetahui dan menganalisis pendidikan islam berbasis masjid.

1. 4 Ruang Lingkup Penulisan
Ruang lingkup penulisan ini adalah mengenai islam dalam memandang pendidikan secara holistik, mengenai masjid ditinjau dari beberapa aspek, kemudian langkah-langkah pengentasan kebodohan berbasis masjid.
1. 5 Manfaat Penulisan
1. 4. 1 Manfaat Praktis

a. Agama
Tulisan ini berfungsi sebagai salah satu sarana dalam da’wah islamiyah.
b. Pemerintah
Sebagai bahan masukan, mengingat pentingnya fungsi masjid dalam menyelesaikan permasalahan ummat
c. Masyarakat Umum
Sebagai bahan masukan terkait peran seluruh masyarakat dalam memaksimalkan fungsi masjid

d. Ta’mir Masjid
Sebagai panduan dalam revitalisasi dan optimalisasi fungsi masjid melalui manajemen masjid.
1. 4. 2 Manfaat Teoritis
a. Akademisi
Bagi akademisi sebagai wacana untuk menambah ilmu pengetahuan
b. Masyarakat umum
Berfungsi sebagai bahan bacaan untuk menambah wawasan terkait dengan fungsi masjid sebagai supporting system pendidikan dan perannya dalam mengentaskan kebodohan.

BAB II
TELAAH PUSTAKA
Dalam Bab Ini akan diajukan mengenai beberapa telaah teoritik yang berkaitan dengan pokok bahasan yaitu pendidikan, termasuk bagaimana Al Qur’an dalam memandang pendidikan, serta revitalisasi fungsi masjid melalui manajemen masjid. Konsep mengenai pendidikan akan dibahas secara umum maupun secara tinjauan islam. Kemudian akan dilanjutkan dengan masjid itu sendiri. Kemudian mengenai revitalisasi dan optimalisasi fungsi masjid melalui manajemen masjid.

2. 1 Pendidikan
Makna dan tujuan pendidikan adalah dua unsur yang saling berkaitan. Adanya perbedaan konseptualisasi dan perbedaan kedua unsur ini disebabkan oleh adanya perbedaan dalam memahami hakikat, peranan, dan tujuan hidup manusia di dunia, yang ternyata sangat berkaitan dengan serentetan pertanyaan mengenai hakikat ilmu pengetahuan dan realitas Mutlak. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika kita menjumpai perbedaan pendapat di kalangan filosof dan pendidik, terutama yang ada di Barat, mengenai tujuan dan kurikulum pendidikan.

Ahmad Tafsir (1994) menyatakan bahwa pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju taklif (kedewasaan), baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban-sebagai seorang hamba (abd) dihadapan Khaliq-nya dan sebagai ‘pemelihara’ (khalifah) pada semesta-(Tafsir, 1994). Karenanya, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakn peserta didik (generasi penerus) dengan kemampuan dan keahlian (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat (lingkungan). Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa dilaksanakan pada masa-masa kejayaan Islam.
Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa diaktualisakan dan diaplikasikan tepatnya pada zaman kejayaan Islam, yang mana itu semua adalah sebuah proses dari sekian lama kaum musliminin berkecimpung dalam naungan Ilmu-ilmu ke-Islaman yang bersumber dari Quran dan Sunnah. Hal ini dapat kita saksikan, dimana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai sepanjang jazirah Arab, Afrika, Asia Barat hingga Eropa timur.
Kamajuan peradaban dan kebudayaan islam pada masa ke-emasan sepanjang abad pertengahan, dimana kebudayaan dan peradaban Islam berhasil memberikan Illuminatif (pencerahan) jazirah Arab, Afrika, Asia Barat dan Eropa Timur, hal ini merupakan bukti sejarah yang tak terbantahkan bahwa peradaban Islam tidak dapat lepas dari peran serta adanya sistem pendidikan yang berbasis Kurikulum Samawi.
Kebodohan dan pengentasannya termasuk persoalan pendidikan, yang faktor penyebab dan tolok ukur kadarnya, dapat berbeda akibat perbedaan lokasi dan situasi. Karena itu Al-Quran tidak menetapkan kadarnya, dan tidak memberikan petunjuk operasional yang rinci untuk pengentasannya. Sebagai akibat dari tidak adanya definisi yang dikemukakan Al-Quran, maka para pakar Islam berbeda pendapat dalam menetapkan tolok ukur tentang kualitas pendidikan. Al-Quran dan hadis tidak menetapkan angka tertentu dan pasti sebagai ukuran kualitas pendidikan.
2. 2 Revitalisasi dan Optimalisasi Fungsi Masjid Melalui Manajemen Masjid
2. 2. 1 Masjid
Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi dari Abi Sa’id Al-Khudri berbunyi bahwa tiap potong tanah itu adalah masjid. Dalam hadist yang lain Nabi Muhammad saw menerangkan, “telah dijadikan tanah itu masjid bagiku, tempat sujud”. Masjid berasal dari kata sajada-sujud, salah satunya bermakna mengikuti maupun menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah berkaitan dengan alam raya.
Dalam perkembangannya kata-kata masjid sudah memiliki pengertian khusus, yakni suatu bangunan yang berfungsi dipergunakan sebagai tempat shalat, baik shalat lima waktu, shalat jumat maupun shalat hari raya. Kata masjid di Indonesia menjadi istilah baku sehingga bila disebut kata-kata masjid maka yang dimaksudkan adalah tempat melaksanakan shalat jumat. Tempat-tempat shalat yang tidak dipergunakan untuk shalat jum’at maka tidak disebut masjid di Indonesia.
Masjid sebagai salah satu pemenuhan kebutuhan spiritual sebenarnya bukan hanya berfungsi sebagai tempat shalat saja, tetapi juga merupakan pusat kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Beberapa ayat dalam Al quran menyebutkan bahwa fungsi masjid adalah sebagai tempat yang didalamnya banyak menyebut nama Allah (tempat berdzikir), tempat beri’tikaf, tempat beribadah (shalat), pusat pertemuan islam untuk membicarakan urusan hidup dan perjuangan (QS Ali Imran : 114; Al Hajj : 40; Ali Imran : 187; Al Jin : 18-19 ; Al Hajj : 25)
2. 2. 2 Revitalisasi Fungsi Masjid
Revitalisasi berarti proses untuk mengembalikan kepada posisi vital. Dalam hal revitalisasi fungsi masjid, maka revitalisasi fungsi masjid berarti mengembalikan fungsi masjid kepada fungsi masjid semula. Paling sedikit ada sembilan fungsi yang dapat diperankan oleh masjid, yakni :
1. Masjid merupakan tempat kaum muslimin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah swt
2. Masjid adalah tempat kaum muslimin beri’tikaf, membersihkan diri, menggembleng batin atau keagamaan sehingga selalu terpelihara keseimbangan jiwa dan raga serta keutuhan kepribadian.
3. Masjid adalah tempat bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat.
4. Masjid adalah tempat kaum muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan, meminta bantuan dan pertolongan;
5. Masjid adalah tempat membina keutuhan ikatan jamaah dan kegotongroyongan di dalam mewujudkan kesejahtreraan bersama.
6. Masjid dengan majelis taklimnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan ilmu pengetahuan;
7. Masjid adalah tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader pimpinan umat;
8. Masjid adalah tempat menghimpun dana, menyimpan dan membagikannya;
9. Masjid adalah tempat melaksanakan pengaturan dan supervisi sosial.
2.2.3 Manajemen Masjid
Secara harfiah Manajemen berarti mengelola atau mengatur sedangkan mesjid berarti tempat sujud. Sehingga manajemen mesjid berarti mengelola atau mengatur tempat sujud (tempat sholat). Manajemen mesjid yang diarahkan untuk menciptakan mesjid yang bersih, tenang (tentram), indah, dan nyaman termasuk dalam manajemen fisik mesjid. Manajemen mesjid yang diarahkan pada pembentukan masyarakat (jamaah) yang bertaqwa, kuat imannya dan solid ukhuwahnya termasuk dalam manajemen fungsi mesjid. Sehingga Manajemen mesjid terbagi kedalam dua bagian besar yaitu manajemen fisik mesjid dan manajemen fungsi mesjid. Jika dirinci lebih lanjut, maka manajemen fisik mesjid mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Pengaturan pembangunan fisik masjid.
2. Penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan mesjid (termasuk taman dalam lingkungan mesjid-kalau ada).
3. Pemeliharaan tata tertib dan ketentraman masjid, dan
4. Pengaturan keuangan dan administrasi masjid.

BAB III
ISI
3. 1 Islam dalam Mengentaskan Kebodohan
Secara paradigmatik, pendidikan harus dikembalikan pada asas aqidah Islam yang bakal menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum, dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar mengajar, termasuk penentuan kualifikasi pengajar serta budaya sekolah/kampus yang akan dikembangkan. Sekalipun pengaruhnya tidak sebesar unsur pendidikan yang lain, penyediaan sarana dan prasarana juga harus mengacu pada asas di atas.
Melihat kondisi obyektif pendidikan saat ini, langkah yang diperlukan adalah optimasi pada proses-proses pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyyah) dan penguasaan tsaqofah Islam serta meningkatkan pengajaran sains-teknologi dan keahlian sebagaimana yang sudah ada dengan menata ontologi, epistemologi, dan aksiologi keilmuan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam, sekaligus mengintegrasikan ketiganya.
3. 2 Fungsi Masjid : Tinjauan dari Shirah Nabawiyah
Sejak zaman nabi, masjid selain difungsikan sebagai tempat pelaksanaan ibadah, juga telah banyak difungsikan sebagai pusat kebudayaan, pusat ilmu pengetahuan, pusat informasi, pusat pengembangan ekonomi kerakyatan, pusat pengaturan strategi perang dan damai, serta pusat pembinaan dan pengembangan sumber daya umat secara keseluruhan.
Hijrah Rasulullah saw ke yastrib, yang kemudian kelak bernama Madinah, merupakan langkah awal proses terbentuknya darul islam yang pertama di muka bumi pada saat itu. Disamping itu juga merupakan pernyataan berdirinya negara islam di bawah pimpinan pendirinya yang pertama Muhammad saw. Karena itu pekerjaan yang pertama kali dilakukan oleh Rasulullah saw ialah meletakaan asas-asas penting bagi negara ini. Asas-asas tersebut tercermin pada kegiatan berikut :

1. pembangunan masjid
2. mempersaudarakan sesama muslim secara umum dan antara kaum muhajirin dan anshar secara khusus.
3. Membuat perjanjian (dustur) yang mengatur kehidupan sesama kaum muslimin dan menjelaskan hubungan mereka dengan orang-orang di luar islam secara umum dan dengan kaum yahudi secara khusus.
Pembangunan masjid merupakan prioritas utama Rasulullah ketika hijrah dari Makkah ke Yasrib. Sesampainya di Yasrib dan menetap disana Rasulullah saw segera menegakkan masyarakat islam yang kokoh dan terpadu yang terdiri dari kaum anshar dan muhajirin. Sedangkan sebagai langkah pertama ke arah ini Rasulullah saw membangun masjid. Tidaklah heran jika masjid menjadi asas utama dan terpenting bagi pembentukan masyarakat islam. Hal ini dikarenakan masyarakat muslim tidak akan terbentuk dengan kokoh dan rapi, kecuali dengan adanya komitmen terhadap sistem, aqidah dan tatanan islam.
3. 3 Fungsi Masjid : Konteks Kekinian
Selama kurang lebih dua dasawarsa terakhir kita, menyaksikan semangat umat yang sangat besar dalam membangun masjid. Masjid hadir di mana-mana sehingga tidak sulit bagi seseorang untuk menemukan masjid. Tapi pertanyaannya, seberapa jauh masjid masjid tersebut berfungsi bagi masyarakat sekitarnya. Terutama berkaitan dengan upaya membangun tatanan sosial yang kokoh dalam berbagai segi kehidupan. Pertanyaan ini menarik untuk dikemukakan karena ada penyempitan makna dan fungsi masjid bagi masyarakat.
Masjid, secara umum seringkali diidentikkan dengan tempat shalat bagi mereka yang mengaku islam sebagai agama yang dianutnya. Di luar itu, masjid seolah-olah tidak memiliki fungsi sosial apapun. Lebih-lebih untuk kegiatan-kegiatan yang bernuansa sosial ekonomi, atau kegiatan sosial budaya lainnya. Bahkan sebagian masih cenderung ada yang mengatakan “haram”. Akibatnya peningkatan jumlah masjid di tengah-tengah kehidupan masyarakat dewasa ini belum berpengaruh banyak terhadap penurunan angka konflik sosial yang dihadapinya.
Semangat membangun masjd ternyata tidak diikuti dengan idealisme kegunaan masjid dan kesesuaiannya dengan budaya masyarakat sekitarnya, sehingga seringkali keberadaan masjid yang sudah dibangun tidak mendukung aktivitas keagamaan masyarakat dan arsitekturnya tidak mencerminkan budaya masyarakat sekitar.
3. 4 Revitalisasi Fungsi Masjid Melalui Manajemen Masjid
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya maka, tidak salah, bahkan sangat tepat apabila masjid dimaksimalkan fungsinya untuk kepentingan-kepentingan pencerahan wawasan kepedulian sosial umat termasuk dalam hal pendidikan.
Peran strategis ini memungkinkan karena masjid tidak pernah mengenal kelas-kelas sosial dan primordialisme kehidupan. Etika sosial yang di dalamnya tidak memberikan peluang bagi tumbuhnya egoisme yang hanya akan memancing ketidakharmonisan, tetapi sebaliknya dapat mengilhami proses penyatuan kebersamaan untuk membentuk tatanan sosial yang lebih fungsional. Hal inilah yang kemudian disebut dengan revitalisasi masjid artinya mengembalikan fungsi vital masjid seperti sedia kala seperti yang diajarkan oleh Rasulullah.
Pada dasarnya manajemen masjid (idarah masjid) dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni idarah bina al maady (physical management) dan idarah bima ar-ruhiy (functional management). Idarah binail maadiy adalah manajemen secara fisik yang meliputi kepengurusan masjid, pengaturan pembangunan fisik masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan tata tertib dan ketentraman masjid, pemeliharaan agar masjid tetap suci, terpandang, menarik dan bermanfaat bagi kehidupan umat dan sebagainya. Idarah binail ruhiy adalah pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat, dan kebudayaan islam seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah.
3. 4. 1 Prinsip Profesionalisme
Faktor yang sangat penting dalam hal revitalisasi masjid adalah pengelolaan masjid. Mengelola masjid ini benar-benar dituntut secara profesional dan tidak dapat lagi dilakukan dengan sistem konvensional.

3.4.2 Kualitas SDM pengelola Masjid, Imam, dan Khotib
Konsekuensi logis dari prinsip profesionalisme, maka pengelola masjid haruslah benar-benar orang yang dapat menjalankan amanah dari jamaah untuk memmpin dan mengelola masjid dengan baik dalam rangka memakmurkan masjid.
3.4.2 Strategi Pembinaan Jamaah Masjid dalam Kesatuan Sosio Kultural
Jamaah sekitar masjid harus dibina agar menjadi kesatuan jamaah dengan pribadi muslim yang baik. Kesatuan Jamaah ini harus mengandung kesatuan sosio kultural
Pengentasan Kebodohan berbasis Masjid
3. 5. 1 Masjid Sebagai Sarana Pemersatu
Bangsa Indonesia sebenarnya masih memiliki modal yang sangat kuat dalam mengentaskan kebodohan. Modal ini adalah modal sosial. Modal sosial merupakan kekuatan yang mampu membangun civil community yang dapat meningkatkan pembangunan partisipatif, dengan demikian basis modal sosial adalah trust (kepercayaan), idiologi dan religi. Modal sosial dapat dicirikan dalam bentuk kerelaan individu untuk mengutamakan keputusan komunitas. Dampak dari kerelaan ini akan menumbuhkan interaksi kumulatif yang menghasilkan kinerja yang mengandung nilai sosial .

3. 5. 2 Langkah-Langkah Pengentasan Kebodohan berbasis Masjid

“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”

Islam memberikan perhatian yang mendalam terhadap masalah pendidikan. Menurut Islam, diwajibkan kepada setiap pemeluknya untuk menuntut ilmu. Bahkan Allah akan mengangkat beberepa derajat bagi orang – orang yang berilmu. Inilah yang harus ditegaskan kembali. Setelah terbentuk rasa persatuan antara sesama muslim melalui masjid, maka ayat ini hendaknya menjadi dasar bagi pengentasan kebodohan. Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam pengentasan kebodohan berbasis masjid.
3.5.2.1 Pembentukan Bagian Khusus Pemberdayaan Masyarakat
Pembentukan Biro khusus ini bertujuan agar program yang dilakukan bisa benar-benar berjalan secara profesional dan fokus dalam program pendidikan. Biro ini berada langsung dibawah manajemen masjid, namun diberi wewenang khusus untuk mengatasi masalah pendidikan masyarakat. Bagian khusus inilah yang akan memikirkan bagaimana mekanisme pencerdasan ummat, program apa yang akan dilakukan dan lain-lain. Misalnya bentuk program tersebut adalah pembangunan fasilitas pendidikan yang terintegrasi dengan fasilitas masjid.
3.5.2.1 Analisis Potensi Masyarakat
Sebelum program terbentuk, langkah awal yang perlu dilakukan adalah pemetaan potensi sumber daya manusia, serta potensi sumber daya sosial melalui survei pendahuluan. Analisis potensi bertujuan agar nantinya dalam membentuk sebuah program pemberdayaan yang nantinya akan dilaksanakan. Selain itu analisis potensi bertujuan agar pengelola masjid bisa mengetahui kultur dan karakteristik masyarakat sekitar sehingga dapat diketahui langkah-langkah yang efektif dalam pelaksanaan program.
3.5.2.1 Sosialisasi program kepada masyarakat
Sosialisasi program dilakukan agar masyarakat di sekitar masjid mengerti bahwa akan dan sedang dilaksanakan sebuah program yang bertujuan untuk pendidikan. Sosialisasi sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat mengetahui program-program yang dilaksanakan oleh masjid dan rasa memiliki warga terhadap program yang dibentuk juga semakin tinggi.
3.5.2.1 Pembentukan Program Pengentasan Kebodohan
Pembentukan program tentunya akan disesuaikan dengan konsep-konsep islam dalam mengentaskan kebodohan. Oleh karena itu revitalisasi masjid yang telah dilakukan sebelumnya tentu saja bertujuan agar masjid bisa menjadi lembaga yang profesional dan amanah dalam menjalankan berbagai program yang dibentuk dalam rangka pengentasan kebodohan dimasyarakat.
Langkah-Langkah tersebut masih secara umum. Untuk konkritnya semuanya diserahkan kepada pengelola masjid. Hal tersebut bertujuan karena pengelola masjid lebih tahu kultur budaya setempat sehingga untuk hal-hal teknis juga mengikuti kultur yang ada di masyarakat sekitar.

BAB IV
Penutup
4. 1 Kesimpulan
1. Dalam islam telah lengkap bagaimana islam memandang pendidikan. Islam melalui Al Quran juga telah mengatur bagaimana seharusnya cara-cara untuk mengentaskan kebodohan.
2. Shirah Nabawiyah dalam tinjauan fungsi masjid dengan jelas menayatakan bahwa masjid merupakan tempat yang sangat penting sebagai sarana ibadah ritual (shalat) maupun sebagai pusat pembinaan umat, yang didalamnya termasuk pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
3. Gencarnya pembangunan masjid di Indonesia ternyata tidak diikuti oleh upaya untuk memakmurkan masjid. Masjid terjebak pada kegiatan ritual ibadah saja tidak sebagai pusat pembinaan umat seperti yang diajarkan oleh Rasulullah.
4. Revitalisasi masjid diharapkan dapat mengembalikan fungsi masjid sesuai dengan tujuan semula, sesuai dengan ajaran Rasulullah, sebagai pusat kegiatan ritual dan juga pusat pembinaan umat serta menyelesaikan berbagai permaslahan sosial termasuk pendidikan,
5. Pasca revitalisasi masjid dilakukan maka, selanjutnya masjid akan menjadi pusat pembinaan umat termasuk permasalahan pendidikan.
4. 2 Saran
Sedangkan saran yang dapat diberikan adalah:
1. Segera revitalisasi fungsi seluruh masjid yang ada di Indonesia seperti semula yang diajarkan oleh Rasulullah.
2. Pemerintah hendaknya mendukung penuh kegiatan revitalisasi masjid baik berupa bantuan materiil maupun moril.
3. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam revitalisasi fungsi masjid, oleh karena itu peran tokoh masyarakat yang berpengaruh penting dalam menggerakkan masyarakat.

September 27th, 2009 | Author: andrik

perjuangan skolah

Miris rasanya, mendengar keluhan sahabat saya, Amrulloh –Ketua Aliansi Masyarakat Miskin Malang-, bahwa di Kota Malang (Yang mengklaim sebagai kota Pendidikan Internasional) saja terdapat lebih dari 5000 anak putus sekolah. Terlepas, akurat atau tidaknya data yang beliau sampaikan, hal ini tetap saja memilukan sekaligus memalukan. Dunia pendidikan di Indonesia , pada umumnya, selalu mengalami pasang surut. Dunia pendidikan tidak dijadikan sebagai arus utama dalam proses kebijakan pembangunan bangsa. Apalagi dengan selalu berubahnya kebijakan secara nasional. Paling tidak ada hal-hal besar yang dapat kita lihat dalam keseharian kita dimana pendidikan kita cendrung mengabaikan nilai HAM. Padahal sejatinya pendidikan menjadi hak setiap warga negara
Ada beberapa hal yang kemudian yang dapat kita lihat sebagai sebuah realitas di lapangan:

1. Mahalnya biaya pendidikan
Dalam hal pembiayaan masyarakat saat ini cenderung akan berpikir ulang jika kemudian akan melanjutkan putra-putrinya pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sehingga mereka akan bersusah payah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk tetap melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi. Dapat kita lihat bagaimana sebuah institusi pendidikan yang dikelola oleh negara begitu mahal mengeluarkan biaya pendidikan, hingga mencapai angka jutaan padahal hal tersebut dulu hanya lazim dilakukan oleh sekolah swasta yang memang mengandalkan biaya dari siswa sebagai sumber dana operasionalnnya.
2. Minimnya fasilitas bagi peserta didik
Minimmnya fasilitas akan berakibat pada lemahanya daya imajinasi anak didik terhadap gambaran sebuah teori atas kenyataan sesungguhnya dilapangan.
3. Kesenjangan sosial
Kesenjangan dunia pendidikan sangat dirasakan dinegara kita, dimana sekolah-sekolah yang berada dekat dengan pusat perkotaan cenderung akan memiliki kondisi yang cukup baik dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang berada pada tempat terpencil walaupun tidak jarang ada beberepa sekoklah yang berada dekat pusat perkotaan juga mengalami hal yang sama, sehingga proses pengembangan peserta didik cenderung tidak merata disetiap daerah. Hal ini akan mengakibatkan tingkat kemajuan pendidikan yang berbeda jauh.
4. Pola pengajaran yang tidak dialogis dan cendrung doktriner
Pola pengajaran yang hanya mengandalkan pengajar sebagai narasumber akan melemahkan potensi anak dalam mengembangkan kreatifitas berfikirnya. Sangat kita pahami bersama bahwa peserta didik seharusnya tidak menjadi objek tetapi harus menjadi subjek.
5. tolak ukur keberhasilan lebih cenderung pada angka dibandingkan norma
Tolak ukur keberhasilan hanya disandarkan pada angka matematis, padahal peserta didik akan menghadapi interaksi nyata di masyarakat yang membutuhkan kepekaan sosial.
Dari uraian diatas kita memahami betapa dunia pendidikan di negara kita masih masih rendah dari fasilitas, tingkat pemerataan bahkan pola pendidikannya.
Sehingga dapatlah kita tarik kesimpulan bahwa dunia pendidikan di Indonesia belum sejalan dengan cita – cita founding father kita , “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.

Lalu apa yang harus kita upayakan untuk menuju ke arah tesebut. Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan antara lain:
1. Menjadikan dunia pendidikan sebgai batu pijakan awal proses pengembangan pembangunan bangsa dengan mendorong seluruh komponen pemerintah dan masyarakat agar terlibat aktif didalam proses tersebut.
2. Menjadikan peserta didik sebagai subjek yang aktif dan kritis dalam proses pendidikan sehingga wawasan peseta didik dapat berkembang dengan baik.
3. Menjadikan tolak ukur keberhasilan tidak hanya betumpu pada angka saja, tetapi lebih diarahkan pada keberhasilan mental dan sikap, agar kemudian dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan masyarakat.

Berbagai sumber

Category: Education  | Tags: , ,  | 15 Comments