Sejak beberapa pekan ini, saya menemukan hal-hal yang makin lama-makin menggangu pikiran saya. Yang saya maksudkan tentang hal ini adalah mengenai pemahaman akhwat tentang manhaj harakah jama’ah tarbiyah. Akhwat sering terjerumus dalam gelombang emosi yang seringkali menunjukkan ketidakmatangan mereka dalam berjamaah dan memahami manhaj. Padahal manhaj adalah pedoman yang menuntun seluruh gerakan dan petunjuk jalan dalam menuju cita-cita jama’ah ini untuk memperoleh ridha Allah.
Kita tahu bahwa salah satu ridha Allah akan diberikan ketika seluruh dunia telah menerima Islam sebagai manhaj hidup. Berarti Islam harus menjadi guru seluruh alam.
Untuk menjadi guru seluruh alam, ummat harus membentuk “kekhalifahan”, apapun itu bentuk teknisnya.
Untuk membentuk khilafah berarti negeri-negeri muslim harus dibebaskan dari penindasan-penindasan jahiliyah.
Untuk membebaskan negeri-negeri Islam maka negeri sendiri harus dibebaskan terlebih dahulu. Hari ini kita berada di fase ini.
Untuk membebaskan negeri sendiri kita harus memperbaiki dan membentuk masyarakat muslim. Hal ini telah, sedang dan akan kita laksanakan.
Untuk membentuk dan memperbaiki masyarakat maka keluarga muslim harus terbentuk. Dan Alhamdulillah, mbak sudah mau menuju kesini.
Untuk membentuk keluarga muslim maka diri sendiri harus ‘beres’.
Saya lebih suka untuk membicarakan fase yang pertama ini, yaitu tentang membereskan diri sendiri. Kata “beres” disini, bisa diartikan dengan pembebasan diri sendiri dari segala permasalahan yang dapat mengganggu keberadaan orang lain disekelilingnya dan atau dirinya sendiri.
Saya ambil beberapa contoh tentang ketidak beresan para akhwat itu tanpa menyebutkan nama – nama mereka. Pertama, misalnya, dalam sebuah syuro’, sudah diputuskan peran masing – masing. Ibarat akan berangkat berperang, pasukan sudah dibentuk, ada yang bertugas sebagai pasukan pemanah, pasukan berkuda, pasukan bertombak, pasukan bergajah, atau apalah namanya jenis – jenis pasukan yang lain. Tentu ketika pembagian ini dilakukan, tidak serta merta asal pembagian selesai dan semua pos terisi. Banyak pertimbangan yang diambil dan dianalisa oleh panglima perang, itu pasti. Apalagi dalam penyusunan ini, para pasukanpun dilibatkan,
Lalu, ketika “peperangan” dimulai, serta merta akhwat ini mengambil ijtihad pribadi untuk pindah posisi. Saya tidak tau persis alasannya karena memang tidak mengkomunikasinya dengan qiyadah, tapi, intinya adalah sikap infirodi yang diambil. Apakah ia lupa dengan sirah perang uhud? Yang menjadi sebab kekalahan ummat Islam adalah karena pasukan pemanah yang tidak mengikuti pembagian tugas yang sudah disepakati. Tergoda dengan ghanimah, pindah dari posisinya.
Kedua, pelibatan emosi yang berlebihan dalam sebuah situasi. Saya tidak tau pasti, mungkin ini sudah fitrahnya seorang akhwat. Lebih menggunakan perasaan daripada menggunakan logika. Padahal, perasaan ini sering salahnya daripada benarnya. Karena, dengan perasaan, semuanya menjadi relatif, tidak ada parameter yang pasti untuk menentukan hal itu benar atau salah. Jadi, saya sangat heran, ketika tiba – tiba ada seorang akhwat yang menangis, atau beranjak pergi dari sebuah majelis hanya gara – gara pendapatnya tidak diterima oleh majelis syuro’.
Ketiga, kekritisan berlebih yang tidak diimbangi dengan ilmu yang memadai. Pernah suatu ketika, dalam sebuah majelis, akhwat “kecil” itu mengkritik habis qiyadahnya. Usul sana usul sini. Sang qiyadah, yang saat itu memimpin syuro hanya tersenyum menanggapinya. Atau, dilain misal, para akhwat yang meminta adanya mas’ulah akhwat. Apakah cara seperti ini yang dipakai akhwat muslimah untuk memuliakan dirinya? Lalu apa bedanya dengan para pejuang gender itu?
Keempat, saya tidak tahu dengan pasti apa yang menyebabkannya, yang jelas ada beberapa jenis akhwat yang sangat nyaman dengan dunianya saat ini. ya, kecenderungan untuk berhenti pada titik posisinya. Sehingga, saya sangat kaget, tatkala ada seorang akhwat yang dimanahkan untuk menempati sebuah posisi eksternal, yang dalam rangka pemenangan dakwah, tapi tidak mau melakukan. Lebih anehnya lagi, tatkala alasanya adalah “tidak berani”. Hah, setelah ditelusuri, ternyata benar, akhwat ini belum DM, artinya belum tahu sebuah kredo yang kira – kira begini bunyinya , “Kami adalah orang-orang pemberani. Hanyalah Allah yang kami takuti. Tidak ada satu makhluk pun yang bisa menggentarkan hati kami, atau membuat kami tertunduk apalagi takluk kepadanya. Tiada yang kami takuti, kecuali ketakutan kepada selain-Nya”.
Kelima, lemah dalam memahami manhaj dakwah secara syumul. Banyak akhwat yang kemudian sangat nyaman hanya dengan statusnya sebagai “akhwat”. Sekedar berjilbab lebar, pakai jaket SKI, ikut liqo pekanan, kajian senin sore. Padahal, demi Alloh, liqo – liqo pekanan itu bukanlah sarana utama untuk mendapatkan ilmu, apalagi untuk memahami Islam. Lebih tepatnya, liqo dijadikan sarana silaturahmi, saling mengingatkan dan konsolidasi jamaah. Jadi, jangan heran jika ada akhwat fakultas yang sangat anti pada satu sisi dakwah yang mungkin bagi dia sangat asing. Meski itu sudah keputusan syuro’ jamaah. Tetap saja mempertanyakannya. Bahkan saat sudah berlaga dimedan perang. Ketika ditaklimatkan untuk berjihad dimedan siyasi, malah mempertanyakan, “Apa dasarnya? Apakah ada ayat atau hadistnya? Kenapa saya harus repot – repot masuk siyasi?”. Setidaknya demikianlah laporan yang saya dapatkan d
ari seorang adek ikhwan.
Sebenarnya masih banyak surat terbuka yang ingin saya sampaikan kepada para akhwat itu, tapi biarlah yang lain menjadi bahan muhasabah mereka sendiri. Seperti saya yang juga tak luput dari salah dan lupa. Namanya juga manusia.
Kembali ke topik tentang akhwat. Saya tidak tahu pasti kenapa akhwat susah dalam memahami dan melaksanakan manhaj pergerakan ini secara syumul. Ana mencoba menganalisis (alah…bahasane) penyebab kurang pahamnya akhwat terhadap manhaj Islam dalam pergerakan jama’ah ini:
1. Psikologi
Seperti kita ketahui bahwa akhwat memang diciptakan Allah dengan beberapa perbedaan dengan ikhwan. Secara psikologis akhwat cenderung mengedepankan perasaan dan emosi untuk menghadapi suatu hal. Rasio menjadi pertimbangan ke sekian dalam mengambil sebuah keputusan. Dalam mengetok palu ketika memutuskan, akhwat cenderung banyak memikirkan pertimbangan-pertimbangan sampingan dan terlalu rinci. Selain itu akhwat relatif lebih ekstrovert (tulisannya bener gak ya?). Apa yang ada di dalam hati dan perasaannya selalu mencari celah untuk diungkapkan kepada orang lain. Jika hal ini sampai tidak terungkapkan maka akhwat akan menumpahkannya dalam bentuk air mata. Padahal biasanya, menurut ikhwan, hal yang dimaksudkan adalah hal yang remeh.
2. Lingkungan
Akhwat yang di lingkungan akhwat yang kurang paham, biasanya juga akan mengalami hal yang sama. Dalam artian tidak ada motivasi dari luar diri akhwat untuk belajar memahami manhaj. Kalau orang lain tidak paham kenapa ana harus paham? Lebih parahnya lagi, ia tidak paham kalau dirinya itu tidak paham.
3. Konsumsi Fikriyah
Yang saya maksudkan adalah hal-hal yang dikonsumsi dalam keseharian seperti buku-buku dan kajian-kajian. Lihatlah perbedaan antara akhwat yang membaca Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Manhaj Haraki, Siyasah Syar’iyah, fiqh dakwah dengan akhwat yang membaca Ayat-Ayat Cinta, Ketika Cinta Beristigfar(Bertasbih), Bahagianya Merayakan Cinta! Akan sangat jelas perbedaan pemahaman mereka tentang manhaj. Kajian yang diikuti juga sama-sama mempengaruhi pola pikir. Materi-materi yang disampaikan dalam halaqah juga sangat mempengaruhi.
Ketidakpahaman ini tidak hanya terjadi pada akhwat biasa. Akhwat qawwi pun terkadang juga tidak paham dalam beberapa bagian manhaj. Padahal ketika mengambil keputusan mereka ikut dilibatkan. Ada satu kasus ketika seorang mbak senior tidak bisa menerima keputusan qiyadah dalam sebuah syura’. Beliau mengalah pada keputusan qiyadah dengan berat hati. Di lain kesempatan, ‘adik’ dari mbak yang tadi, yang sama-sama dianggap qawwi, menyampaikan rasa sebalnya kepada qiyadah tadi. Hal ini disampaikan kepada ikhwan lain yang juga mengikuti syura’ tersebut. Sang ikhwan hanya memberi nasihat kepada mbak yang merasa kesal itu untuk membaca hadits ini:
Dari Abu Hurairah: Nabi saw. bersabda: “Barang siapa yang mentaatiku berarti ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakai perintahku, maka berarti ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang mematuhi pemimpin berarti ia telah mematuhiku dan barang siapa yang mendurhakai pemimpin berarti ia telah mendurhakaiku.” (HR Muslim No.3417)
Dari Ibnu Umar: Nabi saw. bersabda: “Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan taat dalam melakukan perintah yang disukai atau pun tidak disukai, kecuali bila diperintahkan melakukan maksiat. Bila dia diperintah melakukan maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk mendengar serta taat.” (HR Muslim No.3423)
Analisis yang saya lakukan ini cuma sembarangan kok, tidak ilmiah dan hanya mengira-ngira saja. Pun, analisis ini tidak berlaku pada semua akhwat, hanya beberapa saja. Jadi, kalau antum ada yang kebetulan membaca dan merasa tidak seperti itu, ya jangan cemberut. Jadi kalau salah, silakan diluruskan. Analisis ini juga bersifat umum, tidak khusus. Jadi hal ini juga berlaku terhadap ikhwan dengan penyesuaian seperlunya.
Komentar Terbaru